Selasa, 23 Mei 2017

Review Penjualan Soto Ayam WMS hari ke 6

Pada tanggal 23 Mei 2017 penjualan Soto Ayam WMS mendapatkan 3 pelanggan dengan melalui delivery order total 3 bungkus terjual















Jadi total pendapatan hari ini Rp.10.000 x 3 = Rp.30.000

Senin, 22 Mei 2017

Artikel Etika Bisnis

1.       PT. Freeport Indonesia

            Ada pernyataan kuat bahwa telah terjadi distori etika dan pelanggaran kemanusiaan yang hebat di Papua. Martabat manusia yang seharusnya dijunjung tinggi, peradaban dan kebudayaan sampai mata rantai penghidupan jelas dilanggar. Itu adalah fakta keteledoran pemerintah yang sangat berat karena selama ini bersikap underestimate kepada rakyat Papua. Gagasan yang menyatakan mendapatkan kesejahteraan dengan intensifikasi nyatanya gagal.
            Ironisnya, dua kali pekerja Freeport melakukan aksi mogok kerja sejak Juli untuk menuntut hak normatifnya soal diskriminasi gaji, namun dua kali pula harus beradu otot. Keuntungan ekonomi yang dibayangkan tidak seperti yang dijanjikan, sebaliknya kondisi lingkungan dan masyarakat di sekitar lokasi pertambangan terus memburuk dan menuai protes akibat berbagai pelanggaran hukum dan HAM.


A. Analisis Permasalahan

            PT Freeport Indonesia merupakan jenis perusahaan multinasional (MNC), yaitu perusahaan internasional atau transnasional yang berpusat di satu negara tetapi cabang ada di berbagai negara maju dan berkembang. Mogoknya hampir seluruh pekerja PT Freeport Indonesia disebabkan karena perbedaan indeks standar gaji yang diterapkan oleh manajemen pada operasional Freeport diseluruh dunia. Pekerja Freeport di Indonesia diketahui mendapatkan gaji lebih rendah dari pada pekerja Freeport di negara lain untuk level jabatan yang sama. Gaji sekarang perjam USD 1.5-USD 3. Padahal, dibandingkan gaji di negara lain mencapai USD 15-USD 35 perjam. Sejauh ini, perundingannya masih menemui jalan buntu. Manajemen Freeport bersikeras menolak tuntutan pekerja, entah apa dasar pertimbangannya.
            Biaya CSR kepada sedikit rakyat Papua digembor-gemborkan itu pun tidak seberapa karena tidak mencapai 1 persen keuntungan bersih PT FI. Malah rakyat Papua membayar lebih mahal karena harus menanggung akibat berupa kerusakan alam serta punahnya habitat Papua yang tidak ternilai itu. Biaya reklamasi tersebut tidak akan bisa dditanggung generasi Papua sampai tujuh turunan.


            Umumnya korporasi berasal dari AS, pekerja adalah bagian dari aset perusahaan. Menjaga hubungan baik dengan pekerja adalah suatu keharusan. Sebab, di situlah terjadi hubungan mutualisme satu dengan yang lain. Perusahaan membutuhkan dedikasi dan loyalitas agar produksi semakin baik, sementara pekerja membutuhkan komitmen manajemen dalam hal pemberian gaji yang layak. Pemerintah dalam hal ini pantas malu. Sebab, hadirnya MNC di Indonesia terbukti tidak memberikan teladan untuk menghindari perselisihan soal normatif yang sangat mendasar. Kebijakan dengan memberikan diskresi luar biasa kepada PT FI, privilege berlebihan, ternyata hanya sia-sia.


B. Penyelesaian Masalah yang dilakukan PT Freeport Indonesia

            Juru bicara PT Freeport Indonesia, Ramdani sirait, mengatakan bahwa manajemen perusahaan PTFI akan berkomunikasi dengan Serikat Pekerja Seluruh indonesia (SPSI) demi mengantisipasi ancaman aksi mogok yang dilakukan pekerja. Karena isu aksi mogok tersebut terkait rencana pemutusan hubungan kerja terhadap tiga orang karyawan PTFI yang melakukan intimidasi fisik kepada karyawan lainnya. Ia menyebutkan, terhadap intimidasi fisik yang memenuhi ketentuan PHI (Pedoman Hubungan Industrial) Perjanjian Kerja Bersama (PKB) sebagaimana kasus tiga karyawan yang melakukan intimidasi fisik, diproses berdasarkan ketentuan PHI-PKB.

            Pasal-pasal yang tercantum dalam PKB tersebut sudah mengakomodasi aspirasi pekerja. Salah satunya adalah adanya kenaikan upah pokok sebesar 40 persen dalam 2 tahun." Angka ini jauh di atas ketentuan rata-rata kenaikan upah pokok nasional sebesar 10-11 persen per tahun," sambung dia. Sebagai upaya mencegah hal-hal yang tidak diinginkan pada perusahaan, perusahaan sudah membentuk Crisis Management Committee. Yaitu guna menciptakan lingkungan kerja yang damai dan harmonis, PTFI dan pimpinan SPSI PTFI pun telah membentuk Crisis Management Committee.


C. Undang-undang yang telah di Langgar

            PT Freeport Indonesia telah melanggar hak-hak dari buruh Indonesia (HAM) berdasarkan UU No. 13/2003 tentang mogok kerja sah dilakukan. PT Freeport Indonesia telah melanggar pasal :

- Pasal 139: “Pelaksanaan mogok kerja bagi pekerja/buruh yang bekerja pada perusahaan yang melayani kepentingan umum dan atau perusahaan yang jenis kegiatannya membahayakan keselamatan jiwa manusia diatur sedemikian rupa sehingga tidak mengganggu kepentingan umum dan atau membahayakan keselamatan orang lain”.

- Pasal 140: (1) “Sekurang-kurangnya dalam waktu 7 (tujuh) hari kerja sebelum mogok kerja dilaksanakan, pekerja/buruh dan serikat pekerja/serikat buruh wajib memberitahukan secara tertulis kepada pengusaha dan instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan setempat”. (2) Pemberitahuan sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 (satu) sekurang-kurangnya memuat: (i) Waktu (hari, tanggal, dan jam) dimulai dan diakhiri mogok kerja. (ii) Tempat mogok kerja. (iii) Alasan dan sebab-sebab mengapa harus melakukan mogok kerja. (iv) Tanda tangan ketua dan sekretaris dan/atau masing-masing ketua dan sekretaris serikat pekerja/serikat buruh sebagai penanggung jawab mogok kerja. (3) Dalam hal mogok kerja akan dilakukan oleh pekerja/buruh yang tidak menjadi anggota serikat pekerja/serikat buruh, maka pemberitahuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) ditandatangani oleh perwakilan pekerja/buruh yang ditunjuk sebagai koordinator dan/atau penanggung jawab mogok kerja. (4) Dalam hal mogok kerja dilakukan tidak sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), maka demi menyelamat kan alat produksi dan aset perusahaan, pengusaha dapat mengambil tindakan sementara dengan cara: (i) Melarang para pekerja/buruh yang mogok kerja berada dilokasi kegiatan proses produksi, atau (ii) Bila dianggap perlu melarang pekerja/buruh yang mogok kerja berada di lokasi perusahaan.

- Pasal 22: “Setiap orang berhak atas pekerjaan, berhak dengan bebas memilih pekerjaan, berhak akan terlaksananya hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya yang sangat doperlukan untuk martabat dan pertumbuhan bebas pribadinya, melalui usaha-usaha nasional maupun kerjasama internasional, dan sesuai dengan pengaturan sumber daya setiap negara”.

PT Freeport Indonesia melanggar UU No. 11/1967 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pertambangan yang sudah diubah dengan UU No. 4/2009.

Selain bertentangan dengan PP 76/2008 tentang Kewajiban Rehabilitasi dan Reklamasi Hutan, telah terjadi bukti paradoksal sikap Freeport. Kestabilan siklus operasional Freeport, diakui atau tidak, adalah barometer penting kestabilan politik koloni Papua. Induksi ekonomi yang terjadi dari berputarnya mesin anak korporasi raksasa Freeport-McMoran tersebut di kawasan Papua memiliki magnitude luar biasa terhadap pergerakan ekonomi kawasan, nasional, bahkan global.

D. Kesimpulan

            Dari pembahasan diatas, dapat disimpulkan bahwa PT Freeport Indonesia telah melanggar etika bisnis dan melanggar undang-undang. Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia itu sama. Karena hak sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis. PT Freeport Indonesia sangat tidak etis dimana kewajiban terhadap para karyawan tidak terpenuhi karena gaji yang diterima tidak layak dibandingkan dengan pekerja Freeport di Negara lain. Padahal PT Freeport Indonesia merupakan tambang emas dengan kualitas emas terbaik di dunia.

E. Saran

            Sebaiknya pemerintah Indonesia cepat menanggapi masalah ini dan cepat menanggulangi permasalahan PT Freeport Indonesia. Karena begitu banyak SDA yang ada di Papua, tetapi masyarakat Papua khususnya dan Negara Indonesia tidak menikmati hasil dari kekayaan alam di Papua. Jangan sampai Amerika mendapatkan semakin banyak untung dari kekayaan yang dimiliki oleh Negara kita sendiri.

2.      PT. Sinar Mas
Contoh Kasus:
            Kebakaran lahan dan hutan di beberapa wilayah Indonesia terjadi bukan hanya sekali melainkan hampir setiap tahun terjadi. Hal ini telah menjadi perhatian serius baik nasional maupun internasional, karena dampak kebakaran tidak hanya dirasakan oleh masyarakat Indonesia tapi juga beberapa Negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia. Penyebab kebakaran bukan hanya dari faktor alam tetapi juga ulah tangan manusia yang tidak bertanggungjawab.
            Kebakaran hutan yang diakibatkan oleh PT Sinar Mas Grup ini memberikan dampak kerusakan yang sangat parah terhadap hutan di Kalimantan dan Sumatra, selain itu banyak hewan yang kehilangan tempat tinggal dan mati, manusia yang terjangkit penyakit karena tidak sedikit orang menderita infeksi saluran pernafasan atas (ISPA), dan terganggunya penerbangan dan ekonomi. Bencana kebakaran ini berpotensi mengundang bencana susulan yang lebih besar, berupa bencana ekologi serta bencana sosial. Kerusakan lingkungan, kepunahan keanekaragaman hayati, banjir, longsor, kekeringan, hingga meledaknya hama akibat kacaunya sistem rantai makanan di alam.
            PT Sinar Mas merupakan salah satu perusahan swasta terbesar karena mempunyai banyak unit usaha di berbagai sektor, salah satu sektor yang menjadi unggulan PT Sinar Mas adalah dalam perkebunan. Perusahan PT Sinar Mas mengolah minyak dari hulu ke hilir yaitu menanam bahan baku (kelapa sawit) dan diolah menjadi minyak goreng Firma. Permintaan minyak di Indonesia sangatlah besar maka dari itu perusahaan ingin mengekspansi lahan perkebunan agar dapat memperoleh bahan baku lebih banyak lagi.
            Keinginan untuk menambah lahan perkebunan banyak perusahan yang melakukan pembakaran hutan. Hal tersebut karena tebatasnya lahan yang bisa mereka kuasai dan salah satu jalan yang mereka ambil adalah membakar hutan. Membakar hutan adalah solusi yang paling murah dan cepat untuk mendapatkan lahan yang akan di jadikan perkebunan. Solusi ini yang diambil oleh PT Sinar Mas. PT Sinar Mas telah melanggar banyak etika akibat dari aktivitas usaha mereka dalam memperluas lahan yang mereka miliki.
            Banyak yang terlibat dalam kasus ini tidak hanya masyarakat yang menjadi korban tetapi pelaku dan pihak yang lainnya juga ada yang terlibat dalam kasus ini. Kejadian kebakaran hutan di Indonesia memang bukan pertama kalinya namun kali ini yang menjadi banyak kecaman oleh masyarakat didunia. Ditengah kampanye besar-besaran tentang isu global warming Indonesia sebagai salah satu yang masih mempunyai banyak hutan malah melakukan hal yang sangat tidak terpuji. Membakar hutan artinya mempercepat pemanasan global.
            Kejadian ini akan terus berulang ditahun-tahun mendatang apabila penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran masih lemah dan tidak menimbulkan efek jera. Pemerintah berkewajiban menjamin hak warga negaranya dalam mendapatkan layanan lingkungan yang sehat.

Analisis:
            Dari contoh kasus di atas adanya pelanggaran etika ini tentu menimbulkan banyak permasalahan baru bagi perusahaan PT Sinar Mas dan termasuk ke dalam teori etika utilitarianisme.  Utilitarianisme adalah suatu teori dari segi etika normatif yang menyatakan bahwa suatu tindakan yang patut adalah yang memaksimalkan penggunaan (utility), biasanya didefinisikan sebagai memaksimalkan kebahagiaan dan mengurangi penderitaan. "Utilitarianisme" berasal dari kata latin utilis, yang berarti berguna, bermanfaat, berfaedah, atau menguntungkan. Pendekatan yang secara fundamental bersifat utilitarian terhadap masalah lingkungan adalah dengan melibatkan masalah-masalah tersebut sebagai cacat pasar (Velasquez, 2002). 
            Hak dan kewajiban, hak untuk menikmati udara yang bersih adalah hak semua masyarakat. Jika hak tersebut tidak terpenuhi karena ulah perusahaan maka akan ada hukuman baik hukuman yang sifatnya normative atau hukum tertulis. Polusi udara akibat kebakaran hutan ini mengganggu hak masyarakat untuk menikmati udara yang bersih. Banyak masyarakat yang menderita akibat dari peristiwa ini. Hukuman yang dilakukan secara normatif banyak terjadi di media sosial yang memberikan hukuman kepada perusahan yang membakar hutan. Hukuman yang sifatnya tertulis adalah pemberian sanksi bagi perusahaan dan diberi denda.
            Keadilan, merupakan pemenuhan dari hak yang harus bisa di nikmati oleh semua orang. Ketidak adilan yang dilakukan perusahaan dengan membakar hutan untuk menambah lahan perkebunannya. Perusahaan yang membakar hutan akan mendapat keuntungan karena itu dan tidak terkena hukuman. Pemegang saham akan banyak mendapat keuntungan dari peristiwa itu. Kaum miskin atau masyarakat yang terkena dampaknya secara langsung mendapat kerugian dari peristiwa tersebut. Maka dari itu terjadi ketidakadilan dari perusahaan terhadap masyarakat yang terkena dampaknya.
Perhatian, seharusnya perusahaan memberikan perhatian mereka terhadap lingkungan dimana mereka mencari keuntungan. Dengan melakukakan eksploitasi yang mereka lakukan terhadap lahan yang mereka peroleh mereka seharusnya memberikan perawatan atau kompensasi kepada lingkungan. Pembakaran hutan yang mareka lakukan telah menciderai CSR karena dalam menjalankan bisnisnya mereka telah gagal untuk menjalankan prinsip CSR. Apabila mereka memberikan kompensasi lewat pilangtropi dalam menangani kebakaran hutan itu sudah terlambat. Karena CSR diawali bukan pada pilangtropi saja tetapi dalam mencapai laba/keuntungan yang mereka dapatkan harus menerapkan etika.

3.      Peternakan Ayam
Usaha peternakan ayam negeri atau broiler mempunyai prospek yang baik untuk dikembangkan karena tingginya permintaan masyarakat akan daging. Usaha peternakan ayam ini juga memberikan keuntungan yang tinggi dan bisa menjadi sumber pendapatan bagi peternak ayam broiler tersebut. Akan tetapi, peternak dalam menjalankan usahanya masih mengabaikan prinsip-prinsip etika bisnis.
Akhir-akhir ini usaha peternakan ayam dituding sebagai usaha yang ikut mencemari lingkungan. banyaknya peternakan ayam yang berada di lingkungan masyarakat dirasakan mulai mengganggu oleh warga terutama peternakan ayam yang lokasinya dekat dengan pemukiman penduduk. Masyarakat banyak mengeluhkan dampak buruk dari kegiatan usaha peternakan ayam karena masih banyak peternak yang mengabaikan penanganan limbah dari usahanya. Limbah peternakan yang berupa feses (kotoran ayam), dan sisa pakan serta air dari pembersihan ternak dan kandang menimbulkan pencemaran lingkungan masyarakat di sekitar lokasi peternakan tersebut. Selain itu timbulnya banyak lalat yang dikarenakan kurang bersih dan dirawatnya kandang, masyarakat takut lalat tersebut nantinya membawa penyakit. Dan satu lagi dari peternakan ayam negeri masyarakat mengkhawatirkan virus flu burung Avian Infuenza (H5N1)yang pada saat tahun 2008 lagi sedang gempar-gemparnya. Oleh karena itu, peternak ayam negeri atau broiler harus memiliki etika bisnis yang baik bukan hanya mencari keuntungan semata namun juga harus menciptakan lingkungan yang sehat di sekitar peternakan. Dengan cara pengelolaan limbah yang baik misalkan dijadikan pupuk untuk tanaman atau untuk pakan ikan lele, menjaga kebersihan lingkungan dengan melakukan penyemprotan kandang disinfetan secara berkala agar tidak timbul banyak lalat & penyakit.
Dari contoh kasus diatas, maka dapat ditarik kesimpulan, jika saja peternakan tersebut menerapkan etika bisnis dengan baik, maka akan mendatangkan manfaat dari penerapan etika bisnis :
1.Perusahaan mendapatkan kepercayaan dari konsumen. Perusahaan yang jujur akan   menciptakan konsumen yang loyal. Bahkan konsumen akan merekomendasikan kepada orang lain untuk menggunakan produk tersebut.
2.Citra perusahaan di mata konsumen baik. Dengan citra yang baik maka perusahaan akan lebih dikenal oleh masyarakat dan produknya pun dapat mengalami peningkatan penjualan.
3.Meningkatkan motivasi pekerja. Karyawan akan bekerja dengan giat apabila perusahaan tersebut memiliki citra yang baik dimata perusahaan.
4.Keuntungan perusahaan dapat di peroleh. Etika adalah berkenaan dengan bagaimana kita hidup pada saat ini dan mempersiapkan diri untuk masa depan. Bisnis yang tidak punya rencana untuk menghasilkan keuntungan bukanlah perusahaan yang beretika.



Review Penjualan Soto Ayam WMS hari ke 5


Pada tanggal 22 Mei 2017, Soto ayam WMS hanya mendapatkan 2 pelanggan dan hanya terjual 2 bungkus saja.

jadi pengahasilan yg didapat hari ini sebesar Rp.10.000 x 2 = Rp.20.000

Jumat, 19 Mei 2017

Review Penjualan Soto Ayam WMS hari ke 4

Pada tanggal 19 Mei 2017, Soto Ayam WMS memiliki 3 pelanggan dan terjual 4 porsi


pelanggan membeli 1 bungkus
pelanggan anak kecil ini di suruh ibunya untuk membeli Soto Ayam WMS, membeli 1 bungkus










Bapak ini membeli 2 bungkus











Jadi, total penjualan hari ini 4 porsi, Rp. 10.000 x 4 = Rp. 40.000

4 W+1 H Dalam Berjualan Soto Ayam WMS

4 W+1 H Dalam Berjualan Soto Ayam WMS
Target pasar Soto Ayam WMS
1.      Who
-          Ibu-ibu berumah tangga maupun pekerja
-          Bapak-bapak pekerja
-          Kalangan miskin
-          Yang hobi makan-makanan berkuah
-          Pecinta soto ayam
-          Orang-orang yang sedang tidak ingin makan nasi
-          Orang-orng yang ingin makan kenyang dengan harga yang murah

2.      Where
-          Daerah perumahan kalangan menengah dan perkampungan
-          Dekat daerah perindustrian agar pegawai bisa makan siang saat jam makan siang
-          Daerah Legok-Karawaci

3.      What
-          Soto ayam WMS punya cita rasa yang enak
-          Harganya murah dan mengenyangkan

4.      Why
-          Mereka mencari makanan yang enak tapi murah dan juga mengenyangkan
-          Mereka ingin makanan yang hangat, berkuh, segar dan pedas jika ditambah sambal

5.      How
-          Sistem pemasaran dari mulut ke mulut
-          Menerima pesanan delivery



Kamis, 18 Mei 2017

Review Penjualan Soto Ayam WMS Hari Ketiga

 Pada Tanggal 18 Mei 2017
Penjualan Soto Ayam WMS pada hari ketiga mendapatkan 3 pelanggan dengan total 4 porsi terjual.

Pelanggan yang membeli 1 bungkus
 Pembeli yang memesan 1 porsi soto
Pelanggan yang memesan 2 bungkus soto delivery











Total penjualan Soto ayam WMS pada hari ketiga 4 porsi. Rp. 10.000 x 4 = Rp. 40.000

Rabu, 17 Mei 2017

Review Penjualan Soto Ayam WMS hari ke 2

Pada tanggl 17 Mei 2017, penjualan Soto Ayam WMS hanya mendapatkan 2 pelanggan .


Tetangga terdekat memesan soto 1 porsi
pelanggan memesan 2 porsi dibungkus


Jadi, total penjualan hari ini terjual 3 porsi . Rp 10.000 x 3 = Rp 30.000 

Selasa, 16 Mei 2017

Review penjualan Soto Ayam WMS

Pada tanggal 16 Mei 2017, saya memulai menjalankan usaha Soto Ayam WMS walaupun dengan modal seadanya. Pada proposal bisnis sebelumnya yang saya buat, saya menuliskan bahwa saya akan membuka tempat di pinggir jalan raya dengan modal yang sudah saya rincikan.

Berhubung saya belum mempunyai tempat dan modal yang cukup, jadi saya hanya menjalankan usaha ini semampu saya. Karena menyewa tempat memerlukan uang yang tidak sedikit, untuk meminimalisirnya saya membuka usaha ini dirumah dengan alat dan bahan seadanya.
           
         Karena Soto Ayam WMS baru memulai usahanya, maka belum banyak orang yang tau tentang  keberadaan Soto ini. Saya melakukan pemasaran dengan metode WOM (world of the mouth) yaitu dengan cara menawarkan kepada tetangga sekitar bahwa saya telah membuka usaha Soto kecil-kecilan. Dan juga saya menawarkan kepada sanak saudara untuk memesan Soto ini dan saya akan mengantarkannya langsung ke rumah mereka.

Saya berharap suatu saat saya bisa mewujudkan niat saya untuk membuka usaha Soto Ayam WMS yang sesungguhnya dengan tempat/lokasi dan juga modal yang memadai. Dan saya juga berharap para pelanggan yang sudah mencicipi Soto ini bisa kembali lagi, lagi dan lagi untuk membeli Soto Ayam WMS sehingga usaha soto ini bisa berkembang dan maju karena memiliki pelanggan tetap yang banyak.

Ini bahan-bahan yang akan saya pakai setiap harinya untuk membuat Soto Ayam WMS


                   








Ini tampilan soto yang sudah diracik


Ini tampilan soto dalam plastik berisikan bahan-bahan soto, kuah soto dan sambal.





pelanggan soto ayam WMS



Penjualan hari pertama saya mendapatkan 3 pelanggan. Harga 1 porsi yaitu Rp.10.000 x 3 = Rp.30.000

Minggu, 14 Mei 2017

Review Penjualan Soto Ayam WMS hari ke 5

1.    Pada tanggal 22 Mei 2017

SSoto Ayam WMS hanya mendapatkan 2 pelanggan dan hanya menghabiskan 2 bungkus saja


Jadi Soto Ayam WMS hanya mendapatkan penghasilan sebesar Rp.10.000 x 2 = Rp. 30.000

Kreativitas

5 Kreativitas
1. Membuat Macaroni Schotel
a. Bahan-bahan
1.    Makaroni 200gr
2.    Minyak Goreng secukupnya
3.    Garam secukupnya
4.    2 butir Telur Ayam
5.    2 buah Sosis Sapi
6.    Bawang Bombay 1 buah
7.    Susu UHT 150 ml 
8.    Keju Cheddar 100 gram 
9.    1/2 sendok teh Lada (Merica)
10.                        Ayam goreng 1 potong
b. Langkah-langkah
1.    Panaskan kukusan terlebih dahulu.
Rebus makaroni dalam air mendidih, beserta minyak goreng dan garam, hingga makaroni lunak. Tiriskan.
2.    Tumis bawang bombay, campurkan susu UHT, telur,  sosis, dan ayam yang sudah di suir lalu aduk hingga rata.
3.    Masukkan makaroni ke dalam campuran susu uht, tambahkan keju, lada bubuk, lalu aduk hingga rata.
4.    Masukkan adonan ke dalam mangkuk yg sudah dilapisi alumunium foil. Kukus selama 25-30 menit hingga adonan mengeras.
5.    Sajikan hangat. Makaroni bisa disimpan dengan cara ditutup dengan aluminum foil dan simpan dalam lemari es (kulkas), tahan hingga 4-5 hari, saat akan menyajikan, oven atau kukus sebentar.
6.    Makaroni ini dapat ditambah sayuran seperti wortel, jamur, kacang polong, dll.


2. Tips Menghilangkan Bekas Jerawat

a.     Bahan-bahan
1.      Tomat matang 1 buah
2.      Madu 1 sdm
3.      Parutan keju
4.      Air hangat
5.      Mangkuk dan kain lap/ handuk
6.      Es batu

b.    Langkah-langkah
1.    Parut satu buah tomat menggunakan parutan keju
2.    Campurkan 1sdm madu kedalam tomat yang sudah diparut
3.    Cuci bersih muka menggunakan air hangat lalu keringkan dengan handuk
4.    Oleskan tomat yang sudah diparut dan dicampur madu ke seluruh wajah secara merata, lalu diamkan selama 30 menit.
5.    Setelah mengering bersikan wajah menggunakan air hangat, lalu oleskan batu es di wajah agar pori-pori yang terbuka  bisa tertutup.
6.    Untuk hasil yang maksimal, lakukan perawatan ini 2 minggu sekali.


3. Cara Membuat Soto Ayam Bening

Bahan utama
·         Daging ayam : ± 1 kg ( atau 1 ekor ).
·         Air : ± 2 liter.
Bumbu halus soto ayam kuah bening
·         Bawang putih : 6 siung
·         Bawang merah : 5 butir.
·         Kemiri : 7 butir ( bagi sahabat melayu buah kemiri disebut sebagai buah keras ).
·         Jahe : ± 3 hingga 4 cm.
Bahan bumbu lainnya
·         Serai : 3 batang.
·         Lengkuas : ± 3 cm.
·         Daun jeruk nipis : 3 lembar.
·         Daun salam : 3 lembar.
·         Merica : ± 1 sendok teh peres.
·         Daun bawang : 2 batang ( potong potong sekitar 1 cm ).
·         Garam dan gula pasir : secukupnya.
·         Penyedap rasa : dapat diganti dengan royco rasa ayam secukupnya.
·         Minyak goreng : secukupnya untuk menumis.
Bahan tambahan untuk penyajian
·         kol / kubis : ± 150 gram.
·         Soun : ± 100 gram.
·         Tauge : ± 100 gram.
·         Seledri : ± 1 ikat kecil.
·         Bawang merah goreng : secukupnya
·         Jeruk nipis : 2 hingga 3 biji (secukupnya).
·         Sambal ( cabe rawit merah + bawang putih + sedikit garam ).

Cara membuat masakan soto ayam bening
·         Potong daging ayam menjadi 2 bagian dan cuci hingga bersih.
·         Rebus daging ayam dengan air sekitar 2 liter.
·         Sementara menunggu daging ayam matang, silahkan menumis bumbu halus dengan sedikit minyak goreng dan gunakan nyala api kecil saja.
·         Aduk aduk hingga keluar bau harum, kemudian tambahkan serei dan lengkuas ( di keprek dahulu ), tambahkan juga ( daun jeruk + daun salam ). Aduk aduk sebentar lantas masukkan dalam kuah rebusan daging ayam.
·         Setelah daging ayam matang silahkan angkat dan dinginkan.
·         Tambahkan dalam kuah rebusan ( daun bawang + merica bubuk ), Tambahkan ( garam / gula pasir / royco ) hingga sesuai dengan selera.
·         selesai dan angkat.
Saat menyajikan masakan soto ayam kuah bening ini biasanya dengan menambah bahan sayuran lainnya, seperti tauge, soun, dan lainnya.
·         Suwir suwir daging ayam secukupnya.
·         Potong potong atau cacah kol secukupnya.
·         Rendam soun dalam air panas mendidih sekitar 5 menit.
·         Siram tauge dengan air mendidih. dan potong kecil kecil seledri.
·         Potong jeruk nipis untuk 1 biji menjadi 3 bagian.
·         Ambil mangkok dan masukkan ( kol + tauge + soun ) dan tambahkan juga seledri + suwiran daging ayam secukupnya dan tambahkan kuah secukupnya + bawang goreng. Terakhir dengan air perasan jeruk nipis dan sambal jika suka.

4. Tips Memerahkan Bibir Secara Alami

Bahan-bahan
-          Madu Murni
-          Gula Pasir
-          Mangkuk kecil

Langkah-Langkah
-          Campurkan madu dan gula pasir kedalam mangkuk kecil
-          Bersihkan bibir dengan air hangat
-          Oleskan madu dan gula pasir yang sudah dicampur ke permukaan bibir lalu gosok perlahan
-          Diamkan selama 30 menit
-          Bilas dengan air hangat lalu keringkan
-          Lakukan scrub ini untuk hasil yang maksimal agar bibir terlihat merah alami dan sehat

5. Cara mebuat bihun goreng ayam suir

a.       Bahan-bahan
-          Bihun jagung 1 bungkus
-          Ayam 200gr
-          Telur 1 butir
-          Sayur sesim
-          Kol
-          Cabai
-          Bawang merah 3 buah
-          Bawang putih 2 buah
-          Merica secukupnya
-          Penyedap rasa secukupnya
-          Garam dan gula secukupnya
-          Kecap

b.      Langkah-langkah
-          Rebus bihun hingga lunak
-          Goreng ayam lalu setelah matang suir-suir ayam
-          Potong sayuran
-          Haluskan bumbu-bumbu seperti bawang merah, bawang putih, dan cabai
-          Tumis bumbu hingga harum
-          Masukan telur dan ayam yg sudah di suir
-          Masukan bihun yang sudah direbus
-          Masukan sayuran yang sudah dipotong-potong
-          Tambahkan penyedap rasa, garam, gula , dan merica sesuai selera
-          Masukan kecap sedikit demi sedikit
-          Aduk hingga merata
-          Sajikan selagi panas